
Pemkab Buton Raih Piagam Penghargaan dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026
Admin Diskominfo·19 Agustus 2026·11 views
Pemerintah Kabupaten Buton menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buton. Menurut Bupati, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas di bidang hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas di bidang hukum, khususnya dalam pembentukan regulasi, penataan kebijakan, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Alvin.
Penghargaan dengan predikat Sangat Baik tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Buton dalam pelaksanaan reformasi hukum di daerah.