Perubahan domain Email Butonkab — Dalam rangka peningkatan layanan email Pemerintah Kabupaten Buton, disampaikan bahwa alamat akses webmail resmi Pemerintah Kabupaten Buton telah berubah dari: ❌ webmail.butonkab.go.id menjadi: ✅ mail.butonkab.go.id Mulai saat ini, seluruh pengguna email Pemerintah Kabupaten Buton agar menggunakan alamat mail.butonkab.go.id untuk mengakses layanan webmail. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. • Perubahan domain Email Butonkab — Dalam rangka peningkatan layanan email Pemerintah Kabupaten Buton, disampaikan bahwa alamat akses webmail resmi Pemerintah Kabupaten Buton telah berubah dari: ❌ webmail.butonkab.go.id menjadi: ✅ mail.butonkab.go.id Mulai saat ini, seluruh pengguna email Pemerintah Kabupaten Buton agar menggunakan alamat mail.butonkab.go.id untuk mengakses layanan webmail. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Forkopimda Buton Bahas Langkah Bersama Jaga Stabilitas Kamtibmas di Takimpo-Kombeli
Beranda/Berita/Berita Pemerintah

Forkopimda Buton Bahas Langkah Bersama Jaga Stabilitas Kamtibmas di Takimpo-Kombeli

Admin Diskominfo·28 September 2026·11 views

Pemerintah Kabupaten Buton bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas langkah bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo.

 
 
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Forkopimda di Ruang VVIP Kantor Bupati Buton, Senin, 28 September 2026, menyikapi gangguan kamtibmas yang terjadi di kedua wilayah tersebut.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar kondisi masyarakat tetap aman dan upaya penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara kondusif.
“Saya harap kerja sama semua pihak. Saya juga harap pertemuan mancuana kita laksanakan dengan kondusif dan cerah untuk Buton yang lebih baik dan bersinar,” ujar Bupati.
Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr. mengatakan, menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian. Kondisi yang aman, menurutnya, akan mendukung aktivitas masyarakat, termasuk perekonomian dan pendidikan.
Kapolres menyampaikan, langkah cepat telah dilakukan bersama para tokoh masyarakat Takimpo dan Kombeli setelah kejadian agar persoalan tidak berkembang lebih luas. Kepolisian juga telah melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat.
“Pengelolaan kamtibmas itu bukan hanya Polri, tapi milik kita bersama. Terciptanya rasa aman akan menciptakan perekonomian dan pendidikan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, sejumlah langkah lanjutan disiapkan, di antaranya pembentukan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) dengan melibatkan unsur Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. Penguatan penerangan lingkungan serta penanganan peredaran minuman keras juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres juga mendorong pertemuan para tokoh masyarakat untuk merumuskan kesepahaman bersama, termasuk memperkuat peran hukum adat dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Dandim 1413 Buton, Letkol Inf. Yoni, S.Hub.Int. menyampaikan bahwa persoalan yang muncul perlu diselesaikan secara bersama-sama dan tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dandim mengusulkan kegiatan bersama yang dapat mempererat hubungan masyarakat Takimpo dan Kombeli, seperti kegiatan olahraga maupun kegiatan adat.
“Intinya dari kita diselesaikan. Salah satu solusi yaitu buat sebuah event kebersamaan seperti olahraga atau acara adat, sehingga ada kebersamaan. Munculkan dengan motivasi berprestasi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si. menambahkan, penyelesaian persoalan juga perlu melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat dari kedua wilayah.
Menurutnya, pertemuan lanjutan dapat diagendakan dengan menghadirkan para parabela atau tokoh sentral masyarakat secara langsung sehingga pembahasan dapat menghasilkan kesepahaman bersama.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buton Safarudin, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap rumah warga yang terdampak.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat 23 rumah yang terdampak dengan total kerugian material sekitar Rp 36 juta.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buton Mararusli Sihaji, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat Takimpo La Jaruni dan La Landi dan tokoh masyarakat Kombeli La Diri dan La Juara.
Pemerintah Kabupaten Buton bersama Forkopimda terus mendorong penyelesaian persoalan secara bersama-sama dengan mengedepankan keamanan masyarakat, komunikasi antartokoh, serta kebersamaan antara warga Takimpo dan Kombeli.